Jumat, 12 April 2019

Sentralisasi dan Desentralisasi





1.      Sentralisasi adalah seluruh wewenang terpusat pada pemerintah pusat. Daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut Undang-Undang. Menurut ekonomi manajemen sentralisasi adalah memusatkan semua wewenang kepada sejumlah kecil manager atau yang berada di suatu puncak pada sebuah struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pemerintah sebelum otonomi daerah. Kelemahan sistem sentralisasi adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama.
Sistem pengaturan yang sentralstik ditujukkan untuk menjamin integritas, kesatuan, dan persatuan bangsa. Tilaar (1991: 22) mengemukakan bahwa pendekatan sentralistik mempunyai posisi yang sangat strategis dalam mengembangkan kehidupan serta kohesi nasional karena peserta didiknya adalah kelompok umur yang secara pedaogik sangat peka terhadap pembentukan kepribadian. Dalam jenjang pendidikan inilah dapat diletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi ketahanan nasional, apresiasi kebudayaan nasional, dan daerah, serta nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah air sebagai negara kesatuan. Dalam pelaksanaan manajemen berbasis sekolah, pendekatan sentralistik masih diperlukan, terutama untuk menentukan kurikulum pendidikan nasional dan menetapkan anggaran agar dapat dicapai kesamaan dan pemerataan standar pendidikan diseluruh wilayah tanah air.
2.      Karena Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang-orang pada level bawah ( daerah ). Pada sistem pendidikan yang terbaru tidak lagi menerapkan sistem pendidikan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat. Pendidikan termasuk bidang yang didesentralisasikan ke pemerintah kota/kabupaten.
Melalui desentralisasi pendidikan diharapkan permasalahan pokok pendidikan yaitu masalah mutu, pemerataan, relevansi, efisiensi dan manajemen, dapat terpecahkan. Cukupkah desentralisasi pendidikan pada tingkat pemerintah kota/kabupaten?. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan tidak cukup hanya pada tingkat kota/kabupaten. Desentralisasi pendidikan untuk mencapai otonomi pendidikan yang sesungguhnya harus sampai pada tingkat sekolah secara individual.

Beberapa alasan yang mendasari perlunya desentralisasi :
a.       Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara lebih luas.
b.      Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.
c.       Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang panjang sehingga dapat meningkatkan efisiensi.
d.      Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
e.       Mengakomodasi kepentingan politik.
f.       Mendorong peningkatan kualitas produk yang lebih kompetitif.
3.      Jika kita tinjau lebih jauh penerapan kebijakan otonomi daerah atau desentralisasi sekarang ini, cukup memberikan dampak positif nagi perkembangan bangsa indonesia. Dengan adanya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur daerahnya, karena dinilai pemerintahan daerah lebih mengetahui kondisi daerahnya masing-masing. Disamping itu dengan diterapkannya sistem desentralisasi diharapkan biaya birokrasi yang lebih efisien. Hal ini merupakan beberapa pertimbangan mengapa otonomi daerah harus dilakukan.
Dalam setiap kebijakan atau keputusan yang diambil pasti ada sisi positif dan sisi negatifnya. Begitu juga dengan penerapan sistem desentaralisasi ini, memiliki beberapa kelemahan dan kelebihan. Secara terperinci mengenai dampak dampak positif dan negatif dari desentarlisasi dapat di uraikan sebagai berikut :
a.       Segi Ekonomi
Dari segi ekonomi banyak sekali keutungan dari penerapak sistem desentralisasi ini dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila suber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Seperti yang diberitakan pada majalah Tempo Januari 2003 “Desentralisasi: Menuju Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas Lokal” disebutkan :
“Sebagaimana telah diamanatkan oleh Deklarasi Rio dan Agenda 21, pengelolaan sumberdaya alam berbasis komunitas merupakan salah satu strategi pengelolaan yang dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam. Selain itu strategi ini dapat membawa efek positif secara ekologi dan dan sosial. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya dan tidak sebaliknya dsb.
Namun demikian, sejak dicapainya kemerdekaan Indonesia, kecenderungan yang terjadi adalah sentralisasi kekuasaan. Sejak orde lama sampai berakhirnya orde baru, pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya dsb.
Pelaksanaan desentralisasi mempunyai dua efek yang sangat berlawanan terhadap pengelolaan sumber daya kelautan tergantung dari pendekatan dan penerapannya. Desentralisasi akan mengarah pada over eksploitasi dan kerusakan tanpa adanya pendekatan yang baik, namun sebaliknya dapat memaksimalkan potensi sumberdaya kelautan dengan tetap mengindahkan aspek kelestarian dan kelangsungan. prasyarat diperlukan demi tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal.
Kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumberdaya kelautan dan terdapatnya akuntabilitas otoritas lokal merupakan prasyarat utama demi tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi.
b.      Segi Sosial Budaya
Mengenai sosial budaya ini saya belum menemukan artikel yang secara penuh membahas mengenai dampak sosial budaya. Tetapi menurut analisis saya dengan diadakannya akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya merupakan salah satu potensi daerah tersebut.
c.       Segi Keamanan dan Politik
Dalam segi politik ini saya masih kurang begitu paham. Menurut pendapat saya dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI). Tetapi disatu sisi otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah. Sebagaimana pada artiket Asian Report 18 juli 2003 ”Mengatur Desentralisasi Dan Konflik Disulawesi Selatan” ”
Indonesia memindahkan kekuasaannya yang luas ke kabupaten-kabupaten dan kota-kota – tingkat kedua pemerintahan daerah sesudah provinsi – diikuti dengan pemindahan fiskal cukup banyak dari pusat. Peraturan yang mendasari desentralisasi juga memperbolehkan penciptaan kawasan baru dengan cara pemekaran atau penggabungan unit-unit administratif yang eksis. Prakteknya, proses yang dikenal sebagai pemekaran tersebut berarti tidak bergabung tetapi merupakan pemecahan secara administratif dan penciptaan beberapa provinsi baru serta hampir 100 kabupaten baru.
Dengan beberapa dari kabupaten itu menggambarkan garis etnis dan meningkatnya ekonomi yang cepat bagi politik daerah, ada ketakutan akan terjadi konflik baru dalam soal tanah, sumber daya atau perbatasan dan adanya politisi lokal yang memanipulasi ketegangan untuk kepentingan personal. Namun begitu, proses desentralisasi juga telah meningkatkan prospek  pencegahan dan manajemen konflik yang lebih baik melalui munculnya pemerintahan lokal yang lebih dipercaya
4.      Beberapa peristiwa di tahun 1998 mempengaruhi stabilitas politik baik itu di tingkat pusat (Jakarta) maupun di daerah saya (Tasikmalaya) pada tanggal 21 Mei 1998 Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden Indonesia. Wakil presidennya, Habiebie disumpah untuk menjadi presiden RI selanjutnya menggantikan Soeharto.
Ketika Habiebie menggantikan Soeharto, ada 5 Issue terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a.       Masa depan reformasi
b.      Masa depan ABRI
c.       Masa depan daerah-daerah yang ingin melepaskan diri dari Indonesia
d.      Masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya, dan kroni-kroninya
e.       Masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat
Hingga pergantian dengan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, angin reformasi dan kesempatan untuk melakukan otonomi dilakukan sebesarbesarnya. bahkan sejak bulan Januari dimulailah desentralisasi, yang termasuk di dalamnya penyerahan sumber daya ekonomi dan politik kepada tingkat pemerintahan di mana lembaga dari pemerintahan yang baik pun bahkan kurang maju dibandingkan dengan tingkat pusat.
Munculnya arus desentralisasi membawa aspek perubahan, begitupun di Tasikmalaya. Desentralisasi terbawa dengan bungkus semangat reformasi. Perubahan sistem administrasidaerah adalah salah satu bentuk dari nilai semangat yang dibawa dari desentalisasi. Meskipun dengan arus  desentralisasi  tersebut  membawa  peluang  korupsi  dan penyimpangan yang  makin meluas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bahaya Internet Bagi Remaja

  Bahaya Internet Bagi Remaja BAB I Pendahuluan 1. Latar Belakang Masalah Internet saat ini sudah sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari...