1.
Sentralisasi adalah seluruh wewenang terpusat pada
pemerintah pusat. Daerah tinggal menunggu instruksi dari pusat untuk
melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah digariskan menurut Undang-Undang.
Menurut ekonomi manajemen sentralisasi adalah memusatkan semua wewenang kepada
sejumlah kecil manager atau yang berada di suatu puncak pada sebuah struktur
organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pemerintah sebelum otonomi daerah.
Kelemahan sistem sentralisasi adalah dimana sebuah kebijakan dan keputusan
pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat
sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama.
Sistem
pengaturan yang sentralstik ditujukkan untuk menjamin integritas, kesatuan, dan
persatuan bangsa. Tilaar (1991: 22) mengemukakan bahwa pendekatan sentralistik
mempunyai posisi yang sangat strategis dalam mengembangkan kehidupan serta
kohesi nasional karena peserta didiknya adalah kelompok umur yang secara pedaogik
sangat peka terhadap pembentukan kepribadian. Dalam jenjang pendidikan inilah
dapat diletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi ketahanan nasional, apresiasi
kebudayaan nasional, dan daerah, serta nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah
air sebagai negara kesatuan. Dalam pelaksanaan manajemen berbasis sekolah,
pendekatan sentralistik masih diperlukan, terutama untuk menentukan kurikulum
pendidikan nasional dan menetapkan anggaran agar dapat dicapai kesamaan dan
pemerataan standar pendidikan diseluruh wilayah tanah air.
2.
Karena Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang
dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang-orang pada level bawah (
daerah ). Pada sistem pendidikan yang terbaru tidak lagi menerapkan sistem
pendidikan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang
memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang
tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat. Pendidikan termasuk
bidang yang didesentralisasikan ke pemerintah kota/kabupaten.
Melalui
desentralisasi pendidikan diharapkan permasalahan pokok pendidikan yaitu
masalah mutu, pemerataan, relevansi, efisiensi dan manajemen, dapat
terpecahkan. Cukupkah desentralisasi pendidikan pada tingkat pemerintah
kota/kabupaten?. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa desentralisasi
pendidikan tidak cukup hanya pada tingkat kota/kabupaten. Desentralisasi
pendidikan untuk mencapai otonomi pendidikan yang sesungguhnya harus sampai
pada tingkat sekolah secara individual.
Beberapa
alasan yang mendasari perlunya desentralisasi :
a.
Mendorong terjadinya partisipasi dari bawah secara
lebih luas.
b.
Mengakomodasi terwujudnya prinsip demokrasi.
c.
Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang panjang
sehingga dapat meningkatkan efisiensi.
d.
Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi daerah
secara optimal.
e.
Mengakomodasi kepentingan politik.
f.
Mendorong peningkatan kualitas produk yang lebih
kompetitif.
3.
Jika kita tinjau lebih jauh penerapan kebijakan otonomi
daerah atau desentralisasi sekarang ini, cukup memberikan dampak positif nagi
perkembangan bangsa indonesia. Dengan adanya sistem desentralisasi ini
pemerintahan daerah diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur
daerahnya, karena dinilai pemerintahan daerah lebih mengetahui kondisi
daerahnya masing-masing. Disamping itu dengan diterapkannya sistem
desentralisasi diharapkan biaya birokrasi yang lebih efisien. Hal ini merupakan
beberapa pertimbangan mengapa otonomi daerah harus dilakukan.
Dalam
setiap kebijakan atau keputusan yang diambil pasti ada sisi positif dan sisi
negatifnya. Begitu juga dengan penerapan sistem desentaralisasi ini, memiliki
beberapa kelemahan dan kelebihan. Secara terperinci mengenai dampak dampak
positif dan negatif dari desentarlisasi dapat di uraikan sebagai berikut :
a.
Segi Ekonomi
Dari segi
ekonomi banyak sekali keutungan dari penerapak sistem desentralisasi ini dimana
pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang
dimilikinya, dengan demikian apabila suber daya alam yang dimiliki telah
dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan
meningkat. Seperti yang diberitakan pada majalah Tempo Januari
2003 “Desentralisasi: Menuju Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis
Komunitas Lokal” disebutkan :
“Sebagaimana
telah diamanatkan oleh Deklarasi Rio dan Agenda 21, pengelolaan sumberdaya alam
berbasis komunitas merupakan salah satu strategi pengelolaan yang dapat
meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan dan pengelolaan
sumberdaya alam. Selain itu strategi ini dapat membawa efek positif secara
ekologi dan dan sosial. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya
kelautan berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia,
selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia
memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang
dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya dan tidak sebaliknya dsb.
Namun
demikian, sejak dicapainya kemerdekaan Indonesia, kecenderungan yang terjadi
adalah sentralisasi kekuasaan. Sejak orde lama sampai berakhirnya orde
baru, pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas
negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah
menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki
keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang
panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya
mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya dsb.
Pelaksanaan
desentralisasi mempunyai dua efek yang sangat berlawanan terhadap pengelolaan
sumber daya kelautan tergantung dari pendekatan dan
penerapannya. Desentralisasi akan mengarah pada over eksploitasi dan
kerusakan tanpa adanya pendekatan yang baik, namun sebaliknya dapat memaksimalkan
potensi sumberdaya kelautan dengan tetap mengindahkan aspek kelestarian dan
kelangsungan. prasyarat diperlukan demi tercapainya pengelolaan sumberdaya
kelautan berbasis komunitas lokal.
Kewenangan
pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumberdaya kelautan dan
terdapatnya akuntabilitas otoritas lokal merupakan prasyarat utama demi
tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan dalam kerangka pelaksanaan
desentralisasi.
b.
Segi Sosial Budaya
Mengenai
sosial budaya ini saya belum menemukan artikel yang secara penuh membahas
mengenai dampak sosial budaya. Tetapi menurut analisis saya dengan diadakannya
akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan
diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah
untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan
kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain.
Yang nantinya merupakan salah satu potensi daerah tersebut.
c.
Segi Keamanan dan Politik
Dalam
segi politik ini saya masih kurang begitu paham. Menurut pendapat saya dengan
diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan
Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam
daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang
merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI). Tetapi
disatu sisi otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah.
Sebagaimana pada artiket Asian Report 18 juli 2003 ”Mengatur Desentralisasi
Dan Konflik Disulawesi Selatan” ”
Indonesia
memindahkan kekuasaannya yang luas ke kabupaten-kabupaten dan kota-kota –
tingkat kedua pemerintahan daerah sesudah provinsi – diikuti dengan pemindahan
fiskal cukup banyak dari pusat. Peraturan yang mendasari desentralisasi juga
memperbolehkan penciptaan kawasan baru dengan cara pemekaran atau penggabungan
unit-unit administratif yang eksis. Prakteknya, proses yang dikenal sebagai
pemekaran tersebut berarti tidak bergabung tetapi merupakan pemecahan secara
administratif dan penciptaan beberapa provinsi baru serta hampir 100 kabupaten
baru.
Dengan
beberapa dari kabupaten itu menggambarkan garis etnis dan meningkatnya ekonomi
yang cepat bagi politik daerah, ada ketakutan akan terjadi konflik baru
dalam soal tanah, sumber daya atau perbatasan dan adanya politisi lokal yang
memanipulasi ketegangan untuk kepentingan personal. Namun begitu, proses
desentralisasi juga telah meningkatkan prospek pencegahan dan manajemen
konflik yang lebih baik melalui munculnya pemerintahan lokal yang lebih
dipercaya
4. Beberapa
peristiwa di tahun 1998 mempengaruhi stabilitas politik baik itu di tingkat
pusat (Jakarta) maupun di daerah saya (Tasikmalaya) pada tanggal 21 Mei 1998
Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden Indonesia. Wakil presidennya,
Habiebie disumpah untuk menjadi presiden RI selanjutnya menggantikan Soeharto.
Ketika Habiebie menggantikan
Soeharto, ada 5 Issue terbesar yang harus dihadapinya, yaitu:
a. Masa
depan reformasi
b. Masa
depan ABRI
c. Masa
depan daerah-daerah yang ingin melepaskan diri dari Indonesia
d. Masa
depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya, dan kroni-kroninya
e. Masa
depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat
Hingga
pergantian dengan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, angin reformasi dan kesempatan untuk melakukan otonomi dilakukan sebesarbesarnya. bahkan sejak bulan
Januari dimulailah desentralisasi, yang termasuk di dalamnya penyerahan sumber
daya ekonomi dan politik kepada tingkat pemerintahan di mana lembaga dari
pemerintahan yang baik pun bahkan kurang maju dibandingkan dengan tingkat
pusat.
Munculnya
arus desentralisasi membawa aspek perubahan, begitupun di Tasikmalaya.
Desentralisasi terbawa dengan bungkus semangat reformasi. Perubahan sistem
administrasidaerah adalah salah satu bentuk dari nilai semangat yang dibawa dari desentalisasi.
Meskipun dengan arus desentralisasi tersebut
membawa peluang korupsi
dan penyimpangan yang makin
meluas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar